
AA (26) menjalani pemeriksaan di Polsek Batu Aji. (Foto: mun)
BATAM – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong.
Dalam operasi ini, polisi menangkap satu pelaku utama berinisial AA (26) serta tiga orang yang diduga sebagai penadah, yakni JA (36), FS (28), dan PP (35).
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri adalah milik AB (53), warga Kecamatan Bengkong. Kejadian ini bermula pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, saat anak korban, MD, menyadari bahwa sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ hilang dari depan rumah temannya di Bengkong Indah Swadebi.
“Korban lupa mencabut kunci motor saat diparkir di rumah temannya. Saat hendak pulang, kendaraan sudah tidak ada di tempat parkir,” ungkap Kapolsek Batu Aji, Minggu (16/3/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andy Pakpahan, S.H., langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mendapatkan informasi adanya penjualan sepeda motor yang mencurigakan di marketplace.
Tim kemudian melakukan transaksi penjebakan (COD) dengan harga Rp 4.500.000 di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga penadah, yakni FS, PP, dan JA, yang kedapatan memiliki motor hasil curian.
Dari hasil interogasi, mereka mengaku mendapatkan motor tersebut dari AA dengan harga Rp 1.500.000. Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi akhirnya berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 (BP 2580 UJ), kunci kontak sepeda motor dan 1 unit handphone merk OPPO.
Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.
“Jangan pernah meninggalkan kunci di motor saat diparkir. Hal ini dapat memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Batu Aji berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraannya. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani