April 18, 2025
fefef

Kantor Polresta Tanjungpinang di Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. (Foto: tribratanews)

TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur selama Idulfitri 1446 Hijriah. Layanan ini tersedia di kantor Polresta Tanjungpinang dan polsek-polsek jajaran yang memiliki lahan cukup.

“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Salah satunya dengan menyediakan tempat penitipan kendaraan di polsek-polsek,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolresta mengatakan tujuan diberikannya layanan ini adalah untuk menjamin keamanan kendaraan pemudik yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Selain itu untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan saat pemilik bepergian dan memberikan layanan gratis sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat.

“Daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” tambah kapolresta.

Kapolresta Tanjungpinang memperkirakan bahwa puncak arus mudik di Tanjungpinang akan terjadi pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan libur sekolah.

Polresta Tanjungpinang juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada selama perjalanan mudik, mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang telah disediakan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih tenang dan nyaman,” tutup Kapolresta. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani