
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (24/3/2025). (Foto: rah)
TANJUNGPINANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (24/3/2025).
Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, Bobby Jayanto, S.Ip, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Ketua DPRD Kepri dan DPR RI.
Para mahasiswa menolak revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025). Mereka menilai aturan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
Dalam orasi mereka, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap keterlibatan TNI dalam ranah sipil, yang dinilai dapat membuka peluang penyalahgunaan wewenang.
“Meskipun di era reformasi peran TNI telah dipisahkan dari ranah sipil, kini aturan ini justru membuka kembali peluang keterlibatan TNI dalam urusan non-militer,” tegas salah satu orator.
Selain itu, mahasiswa juga menyesalkan pembahasan UU TNI yang dinilai dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan elemen masyarakat. Mereka menilai proses tersebut menimbulkan kecurigaan terhadap tujuan sebenarnya dari revisi aturan ini.
Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah agar demokrasi tetap terjaga.
Sebagai bentuk respons, Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri, Bobby Jayanto, menerima tuntutan mahasiswa dan menandatangani pernyataan dukungan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Ketua DPRD Kepri dan DPR RI.
Aksi demonstrasi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani