April 18, 2025
hj

Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi. (Foto: mun)

BATAM – Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melanjutkan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar.

Pada Kamis (10/4/2025), penyidik memeriksa Muhammad Rudi, mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Rudi terlihat datang ke Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri sejak pagi hari dengan mengendarai mobil BMW X5 bernomor polisi BP 9 RVR.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menyebut bahwa pemanggilan terhadap Rudi masih dalam kapasitas sebagai saksi.

“Pak Rudi dipanggil untuk dimintai keterangan sejauh mana pengetahuannya terkait proyek tersebut. Ini masih pemanggilan pertama,” ujar Silvester.

Silvester belum merinci lebih lanjut materi pemeriksaan maupun potensi kerugian negara akibat proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penyelidikan awal yang masih berjalan.

“Kerugian negara masih kami dalami. Setelah Idulfitri, kami akan libatkan ahli untuk audit teknis,” tambahnya.

Dugaan korupsi ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Polda Kepri. Dalam laporan disebutkan bahwa pekerjaan pengerukan pada proyek dermaga tidak sesuai dengan perencanaan awal dan diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa oleh Subdit Tipikor. Kasus ini juga sudah memasuki tahapan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Dalam SPDP tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai terlapor, yaitu AM yang merupakan pegawai di BP Batam. IAM, IMS, ASA, dan NVU, yang merupakan wiraswasta. AH, pengusaha dan IS karyawan BUMN.

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi juga melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Perencanaan Strategis BP Batam pada Rabu (19/3/2025), dan mengamankan sejumlah dokumen penting.

“Kami masih fokus pada tahap pemeriksaan saksi. Untuk mengarah ke pejabat tertentu, kami harus menuntaskan tahapan ini terlebih dahulu,” jelas Silvester. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani