
TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk merenovasi asrama mahasiswa Kepri yang berada di Pekanbaru, Riau.
Anggaran ini berasal dari APBD Kepri Tahun 2025, dan mencakup tiga paket pekerjaan yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.
Berdasarkan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, berikut adalah rincian tiga paket pengadaan tersebut:
1. Renovasi Fisik Asrama Mahasiswa Kepri
-
Kode RUP: 57901299
-
Anggaran: Rp 1.150.000.000
-
Volume Pekerjaan: 185,78 m²
-
Uraian: Renovasi fisik bangunan asrama
-
Spesifikasi: Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK)
-
Metode Pemilihan: Tender
-
Pengumuman: 14 Maret 2025
2. Perencanaan Teknis Renovasi
-
Kode RUP: 57901157
-
Anggaran: Rp 100.000.000
-
Volume: 1 paket
-
Uraian: Penyusunan perencanaan teknis renovasi
-
Jenis Pengadaan: Jasa Konsultansi
-
Metode Pemilihan: Pengadaan Langsung
-
Pengumuman: 14 Maret 2025
3. Pengawasan Teknis Renovasi
-
Kode RUP: 57878849
-
Anggaran: Rp 70.000.000
-
Volume: 1 paket
-
Uraian: Pengawasan pelaksanaan pekerjaan renovasi
-
Jenis Pengadaan: Jasa Konsultansi
-
Metode Pemilihan: Pengadaan Langsung
-
Pengumuman: 14 Maret 2025
Total anggaran dari ketiga paket pekerjaan tersebut mencapai Rp 1.320.000.000 atau Rp 1,3 miliar. Renovasi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan fasilitas yang lebih layak bagi mahasiswa asal Kepri yang sedang menempuh pendidikan di Pekanbaru. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani