April 18, 2025
gfh

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung ditemui Selasa (15/4/2025). (Foto: YR)

TANJUNGPINANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengembalikan sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, mulai tahun ajaran 2025/2026. Rencana ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau, Andi Agung, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari kementerian sebelum bisa menerapkannya di daerah.

“Karena ini masih dalam tahap pengembangan oleh Pak Menteri, kami menunggu juknis dari pusat untuk mengetahui kapan dan bagaimana penerapannya,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Andi menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya terkait Sekolah Penggerak sudah tidak lagi diberlakukan, seiring dengan keluarnya Permendikbud terbaru.

“Sekolah penggerak sudah dihapus. Sekarang kita kembali ke sistem lama dengan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, kemungkinan mulai tahun pelajaran 2025/2026,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta (11/4/2025), Dirjen Mandikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penjurusan akan dihidupkan kembali seiring dengan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SMA.

“Jurusan akan kita hidupkan kembali: IPA, IPS, Bahasa. Di TKA nanti ada tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika,” terang Mu’ti.

TKA yang akan mulai dilaksanakan pada November 2025 juga akan digunakan sebagai pembobotan nilai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa tes tambahan, meskipun TKA bersifat tidak wajib.

Mu’ti mencontohkan kasus siswa jurusan IPS yang diterima di Fakultas Kedokteran namun mengalami kesulitan akademik karena tidak memiliki dasar mata pelajaran eksakta yang kuat.

“Kemampuan akademik jadi landasan. Memang ada jurusan IPS yang diterima di FK, tapi pada akhirnya mereka kesulitan karena dasar pelajaran yang tidak mendukung,” tambahnya.

Seiring kebijakan penjurusan, Kemendikdasmen juga mengumumkan bahwa muatan pelajaran dari jenjang SD hingga SMA akan dikurangi. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong model pembelajaran “deep learning”, yakni pembelajaran yang lebih fokus, mendalam, dan kontekstual. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani