April 18, 2025
jhy

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo Jabar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan bulan Maret, Rabu (16/4/2025). (Foto: mun)

BATAM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 96,2 kilogram sabu dan 3.970 butir pil ekstasi yang diperoleh dari pengungkapan 10 kasus berbeda sepanjang bulan Maret 2025.

Total 15 tersangka, terdiri dari 14 pria dan 1 wanita, telah diamankan dari sejumlah wilayah di Kepri.

Pemusnahan ini dilakukan di Mapolda Kepri dengan menggunakan mobil incinerator milik BNN Kepri, dan turut dihadiri sejumlah pejabat instansi terkait.

“Dari pemusnahan ini, negara telah menyelamatkan sekitar 481.265 orang dari bahaya penyalahgunaan sabu, serta 8.086 orang dari bahaya penyalahgunaan ekstasi,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/4/2025).

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menyebutkan ada dua kasus yang menonjol dari keseluruhan pengungkapan.

Kasus pertama adalah penyelundupan 93 kg sabu yang digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Dalam operasi tersebut, tiga pelaku ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui jalur laut di Kepri.

“Untuk kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami terus menelusuri jaringan peredaran, baik di dalam maupun luar negeri,” ungkap Suherlan.

Sementara kasus kedua melibatkan pengungkapan 3.995 butir pil ekstasi di pintu masuk Pelabuhan Domestik Sekupang di mana satu orang pelaku berhasil diamankan.

Dari total barang bukti yang disita, yakni 96,4 kg sabu, sebanyak 96,2 kg dimusnahkan, sementara sisanya disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan (150,97 gram) dan laboratorium forensik (2,01 gram).

Sementara itu, dari total 4.043 butir ekstasi yang diamankan, 3.970 butir dimusnahkan, dengan 66 butir disisihkan untuk pembuktian dan 4 butir untuk pemeriksaan labfor.

Kombes Pandra menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau, terutama karena wilayah ini rawan sebagai jalur masuk narkotika internasional.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perairan,” tegasnya. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani