
Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) bertempat di Aula Pertemuan Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Ranai, Kamis (17/4/2025). (Foto: nang)
NATUNA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (PAKEM) bertempat di Aula Pertemuan Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Ranai, Kamis (17/4/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH, didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Khaidir, SE, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Natuna, Helmi Wahyuda, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Rakor ini membahas berbagai isu krusial terkait pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang, serta strategi pencegahan terhadap munculnya konflik sosial di masyarakat. Diskusi difokuskan pada upaya preventif dan koordinatif agar keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga.
Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengantisipasi kemunculan aliran menyimpang yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.
“Kerjasama yang solid sangat diperlukan dalam mencegah potensi konflik dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Natuna,” ujar Surayadi.
Adapun Tim PAKEM memiliki tugas utama untuk menerima dan menganalisis laporan terkait aliran kepercayaan dan keagamaan, meneliti serta menilai dampak aliran terhadap ketertiban umum, mengajukan laporan dan rekomendasi kepada pihak berwenang dan melakukan konsultasi dan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk pengikut aliran yang dinilai perlu diawasi.
Dalam rakor tersebut, disepakati beberapa poin strategis, antara lain peningkatan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan dan kepercayaan, perencanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang potensi penyimpangan aliran, peningkatan peran tokoh agama dan masyarakat dalam pembinaan keagamaan dan penyusunan mekanisme pelaporan indikasi penyimpangan secara cepat dan akurat.
Melalui rakor ini, Kejari Natuna bersama seluruh pihak menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban umum, dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Natuna.
“Kita berharap Tim PAKEM dapat bekerja secara efektif, kolaboratif, dan responsif dalam menjalankan tugasnya,” pungkas Surayadi. FK-nang
Redaktur: Munawir Sani