May 13, 2025
92b4b390-3fa6-47ce-93d9-961d1ca48767

Kapolres Bintan melalui Kasat Narkoba, IPTU Davinsi Josie S memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Rabu (17/4/2025). (Foto: YR)

BINTAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pria berinisial TH (30), warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB saat pelaku turun dari KM Sabuk Nusantara 30 di Pelabuhan Sri Bentayan, Tambelan. Penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Tambelan yang dibantu oleh satu personel TNI dari Koramil Tambelan.

Kapolres Bintan melalui Kasat Narkoba, IPTU Davinsi Josie S., dalam konferensi pers pada Rabu (17/4/2025), mengungkapkan bahwa pelaku tampak gelisah saat menjadi penumpang terakhir yang turun dari kapal. Kecurigaan petugas terbukti saat pelaku mencoba membuang bungkusan ke laut saat hendak didekati.

“Petugas sigap mengamankan barang bukti yang dibuang pelaku ke laut. Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang dibawanya dari Kalimantan Barat,” ujar IPTU Davinsi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan total berat bersih 3,48 gram. Selain itu, diamankan juga lima plastik klip kosong serta satu buah celana jeans biru yang dikenakan pelaku saat penangkapan.

Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Beting, Kalimantan Barat, dan berusaha menyelundupkannya ke wilayah Tambelan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas IPTU Davinsi.

Konferensi pers yang digelar di ruang Satresnarkoba Polres Bintan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tambelan IPDA Abdurrahman Syam, Kasi Humas Polres Bintan AKP Prasojo, Pasi Intel Kapten Inf Hermansyah Putra, Danramil 07/Tambelan Kapten CKE Dede Hariyanto, serta Danunit Intel Kapten Inf Maswendra.

Polres Bintan menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah pesisir dan pulau terluar, serta mengapresiasi dukungan lintas instansi yang memungkinkan penindakan ini berjalan sukses dan kondusif. FK-YR

Redaktur: Munawir Sani