
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Bloomberg)
JAKARTA – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan perlunya perbaikan sistem pendidikan dokter spesialis menyusul kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Harus ada perbaikan serius, sistematis, dan konkret bagi pendidikan dokter spesialis,” tegas Menkes dalam konferensi pers terkait Penanganan Kasus Pelanggaran Etik dan Disiplin Tenaga Medis, Senin (21/4/2025).
Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan akan mewajibkan seluruh calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk menjalani tes psikologis sebelum diterima dalam program. Kebijakan ini diambil untuk mencegah terulangnya kasus yang berkaitan dengan kesehatan mental di lingkungan pendidikan medis.
“Tes psikologis akan dilakukan saat rekrutmen. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kondisi kejiwaan calon peserta agar mampu menjalani pendidikan dan nantinya melayani masyarakat dengan baik,” jelas Menkes.
Selain tes awal, Menkes juga mewajibkan pemeriksaan psikologis secara berkala bagi para peserta program dokter spesialis. Tujuannya adalah memantau kondisi mental para dokter residen selama menjalani pendidikan yang dikenal memiliki tekanan tinggi.
“Skrining psikologis ini penting agar kondisi kejiwaan peserta didik bisa terus dimonitor. Kalau ada tekanan yang sangat berat, bisa segera teridentifikasi,” tambahnya.
Menkes juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi PPDS yang dilakukan di seluruh rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kementerian Kesehatan. FK-dtc
Redaktur: Munawir Sani