
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: tribatanews)
BATAM – Seorang pria berinisial MT (26) menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh empat pelaku di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja. Kejadian ini bermula dari perkenalan MT dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, para pelaku yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita telah diamankan oleh kepolisian. Mereka masing-masing berinisial MF (25), RA (28), AM (20), dan seorang perempuan AS (30).
“Keempat pelaku telah kami amankan pada Senin (14/4/2025) di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Batu Ampar. Saat ini mereka sudah ditahan di polsek,” ujar Iptu Noval, Jumat (18/4/2025).
Kasus ini berawal saat MT menginap di sebuah hotel di kawasan Lubuk Baja pada Sabtu (12/4/2025). Ia kemudian menghubungi AS, perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat beberapa bulan sebelumnya. Setelah melakukan hubungan intim, AS berpamitan dengan alasan ingin menjenguk anaknya yang sedang sakit.
Keesokan harinya, Minggu (13/4/2025), AS kembali ke hotel namun kali ini datang bersama seorang pria yang disebut sebagai adiknya. Setelah diberikan uang dan rokok, pria tersebut pergi.
Tak lama berselang, tiga orang pria datang ke kamar MT. Salah satu dari mereka, MF, mengaku sebagai suami dari AS.
“Pengakuan mereka ternyata palsu. MF dan AS bukan pasangan suami istri, melainkan hanya pacaran,” jelas Noval.
Saat di dalam kamar, para pelaku langsung memukuli MT dan salah satu di antaranya menodongkan pisau ke leher korban. MT dipaksa membuka kunci handphone, mengungkapkan PIN ATM, dan memberikan akses m-banking.
“Setelah berhasil memaksa korban, para pelaku mengambil handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 9,7 juta, lalu melarikan diri,” lanjut Noval.
MT yang mengalami kekerasan langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Lubuk Baja segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tiga pelaku di sebuah hotel. Mereka langsung diamankan tanpa perlawanan. Pelaku terakhir, AM, kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi pada hari yang sama.
“Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku AM juga mengakui keterlibatannya setelah menyerahkan diri,” tutup Noval.
Keempat pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan daring dan tidak sembarangan mempercayai orang yang baru dikenal secara online. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani