
Bupati Natuna, Cen Sui memberikan pernyataan dalam diskusi publik bertajuk “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas: Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan”, Rabu, 23 April 2025, di Gedung Sri Serindit. (Foto: nang)
NATUNA – Dalam momentum diskusi publik pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan pernyataan tegas dan penuh harap kepada pemerintah pusat melalui Ketua Komisi II DPR RI.
“Hari ini saya bicara sebagai bupati dan masyarakat Natuna yang menggantungkan harapan kepada Ketua Komisi II DPR RI untuk menjembatani kami menjadi Provinsi Natuna-Anambas agar kami bisa berdaulat di negara sendiri,” ungkap Cen Sui Lan, Rabu (23/4/2025).
Cen Sui Lan menyoroti ketimpangan signifikan antara potensi kekayaan alam yang dimiliki Natuna dan minimnya kewenangan daerah dalam mengelolanya.
“Dengan luas wilayah yang didominasi lautan, kita seharusnya berjaya di laut. Tapi hari ini, kami hanya jadi penonton. Setiap tahun kami serahkan Rp 15 triliun BNPB ke pusat, tapi hanya Rp 5 miliar yang kembali ke daerah. Ini tidak sebanding,” ujarnya.
Menurutnya, luas daratan Natuna hanya 0,70 persen, membuat pengelolaan wilayah laut yang begitu kaya menjadi sangat terbatas karena tidak adanya kewenangan memadai.
Lebih jauh, Bupati Cen menekankan pentingnya keberadaan gubernur sebagai representasi pemerintah pusat di wilayah perbatasan strategis seperti Natuna-Anambas.
“Natuna berbatasan langsung dengan 8 negara asing yang punya kepentingan besar di kawasan ini. Maka kami butuh perpanjangan tangan pemerintah pusat di sini, yaitu seorang gubernur, dan itu hanya bisa terwujud jika provinsi khusus ini terbentuk,” tegasnya.
Dengan suara yang mewakili kerinduan dan semangat masyarakat perbatasan, Cen Sui Lan berharap agar aspirasi ini tidak hanya didengar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti di tingkat nasional.
“Bagaimanapun juga, kami ingin berdaulat di tanah sendiri, tidak sekadar menjadi penonton di negeri kami sendiri. Sudah saatnya Natuna-Anambas berdiri sebagai provinsi khusus,” pungkasnya.
Pernyataan ini memperkuat semangat perjuangan rakyat Natuna-Anambas untuk membentuk wilayah administratif baru yang berdaya, berdaulat, dan mampu menjaga kedaulatan bangsa di wilayah paling utara Indonesia. FK-nang
Redaktur: Munawir Sani