May 13, 2025
dgfh

Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (62) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban R (51) di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, pada Minggu malam (20/4/2025). (Foto: rah)

BINTAN – Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (62) yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban R (51) di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, pada Minggu malam (20/4/2025).

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si, melalui Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam usai kejadian.

“Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat, dan pelaku berhasil kita amankan,” jelas AKP Prasojo, Senin (21/4/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku dan korban merupakan teman lama dan sempat tinggal dalam satu tempat kos. Dugaan sementara, aksi nekat pelaku dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban, yang kerap berbicara akrab dengan seorang wanita yang disukai pelaku.

“Motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku cemburu terhadap korban yang sering terlihat berbicara dekat dengan wanita yang disukainya,” lanjut AKP Prasojo.

Kejadian tragis ini terjadi saat korban sedang duduk di teras rumah kontrakannya. Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung membacok wajah korban dengan senjata tajam yang diduga sebilah parang. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat meminta pertolongan dengan kondisi luka parah di bagian wajah.

“Tolong…, kaka pukul saya,” rintih korban, seperti dituturkan oleh saksi warga sekitar.

Warga yang mendengar langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti, dan kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bintan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti, dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkas Kasihumas. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani