
Kepala Disdik Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto: Batampos)
BATAM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan kegiatan wisuda atau perpisahan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, dan dikeluarkan pada 14 Maret 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepulauan Riau melalui surat Nomor B/15/III/2025/UPP Prov Kepri.
“Kami menghimbau seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar tidak melakukan pungli, penyuapan, atau gratifikasi dalam kegiatan wisuda atau perpisahan,” ujar Tri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2025).
Dalam surat tersebut, Disdik menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh bersifat wajib bagi siswa. Biaya kegiatan pun tidak boleh menjadi beban bagi orang tua, khususnya dari kalangan keluarga kurang mampu.
“Kegiatan dan biaya perpisahan tidak boleh membebani peserta didik maupun orang tua/wali murid, terutama dari keluarga tidak mampu,” lanjutnya.
Selain itu, kegiatan wisuda/perpisahan diimbau untuk dilaksanakan secara sederhana, dengan memanfaatkan sarana prasarana milik pemerintah atau sekolah, guna menekan pembiayaan.
Disdik Batam juga menegaskan tidak boleh ada sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa yang memilih tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Dana kegiatan yang diperoleh dari pihak ketiga atau swadaya orang tua pun harus bersifat sukarela dan tidak mengikat.
“Tidak ada konsekuensi bagi siswa yang tidak ikut. Segala bentuk pungli, gratifikasi, dan suap dalam kegiatan ini merupakan pelanggaran dan bisa dikenai sanksi hukum,” tegas Tri.
Surat edaran ini juga ditembuskan ke berbagai lembaga pengawasan, di antaranya Iwasda Polda Kepri, Ombudsman Kepri, serta Tim Saber Pungli Polresta Barelang, guna memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Disdik Batam berharap kegiatan perpisahan siswa tetap dapat terlaksana dengan nuansa kebersamaan dan kesederhanaan, tanpa menimbulkan polemik maupun beban bagi masyarakat. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani