May 13, 2025
hghj

Tim Intelijen Korem 033/Wira Pratama berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu sore (23/4/2025). (Foto: YR)

BINTAN — Tim Intelijen Korem 033/Wira Pratama berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba di Gang Kenanga, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu sore (23/4/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.

Pengintaian dilakukan sejak pukul 14.00 WIB oleh tim yang dipimpin oleh Peltu Ali Panjaitan, Danpos Bintan Korem 033/WP, bersama lima anggota. Setelah hampir lima jam pengamatan, sekitar pukul 19.10 WIB, tim mencurigai seorang pria yang masuk ke area target dan langsung melakukan penyergapan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisi paket sabu terbungkus plastik biru. Setelah diperiksa, paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 100 gram.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Taufik Hidayat (57), warga Komplek Pattimura, Jalan Soekarno Hatta, Kota Tanjungpinang. Ia tercatat sebagai karyawan swasta.

Selain sabu-sabu, tim juga menyita satu bungkus rokok Sampoerna Prima yang turut diamankan dari tangan pelaku.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim intelijen untuk pengembangan kasus. Rencananya, Taufik akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang pada Kamis, 24 April 2025, untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Korem 033/WP dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau. FK-YR

Redaktur: Munawir Sani