May 13, 2025
fbfhbfh

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. (Foto: nang)

ANAMBAS — Sebuah video viral yang beredar di media sosial memicu kehebohan setelah menampilkan suara yang menuduh Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, terlibat dalam praktik pembekingan pencurian oleh sejumlah warga Anambas di rig minyak milik Petronas Malaysia.

Dugaan tersebut tengah diselidiki oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, disebutkan bahwa Kapolsek Palmatak diduga menerima setoran uang sebesar Rp 10 juta yang dikumpulkan dari tiga orang pelaku masing-masing sebesar Rp 3,2 juta. Penyerahan uang tersebut dikatakan terjadi di wilayah Saparua, Anambas, sekitar 20 hari lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Anambas menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video tersebut dan tengah melakukan penyelidikan internal.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek akan kami panggil untuk dimintai keterangan, begitu pula beberapa nama yang disebutkan dalam video,” ujar AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Kamis (24/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pendalaman terhadap dugaan keterlibatan kapolsek maupun unsur lainnya sedang dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, tujuh warga Kabupaten Kepulauan Anambas ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena diduga melakukan pencurian di anjungan minyak Petronas, yang berlokasi di 77 mil laut dari Kuala Terengganu, Malaysia, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Penangkapan ini diketahui dari laporan keluarga para warga kepada pemerintah daerah. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Dolli Boniara, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur untuk menangani kasus tersebut.

“Ketujuh warga ini saat diamankan tidak membawa identitas. Masih diselidiki keberangkatan dan identitas mereka oleh otoritas Malaysia,” ujar Dolli.

Barang bukti yang ditemukan antara lain kabel, baterai, dan peralatan dari anjungan minyak yang diduga dicuri oleh para pelaku.

BP2D Kepri bersama Kemenlu terus mengupayakan pemberian hak kekonsuleran bagi ketujuh warga tersebut, sebagai bentuk perlindungan negara kepada warga negara Indonesia di luar negeri.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI untuk mendapatkan kejelasan identitas serta penyelesaian kasus ini,” tegas Dolli. FK-nang

Redaktur: Munawir Sani