May 13, 2025
mi;o;

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meninjau Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (24/4/2025). (Foto: mun)

BATAM — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa Pelabuhan Internasional Batam Centre di Kota Batam menjadi lokasi transit favorit bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan Karding saat melakukan kunjungan langsung ke pelabuhan tersebut pada Kamis (24/4/2025). Kunjungannya bertujuan untuk mengevaluasi langsung proses keluar-masuk warga negara Indonesia, serta mengkaji upaya pencegahan terhadap praktik migrasi ilegal.

“Kami menduga sangat kuat bahwa Pelabuhan Internasional Batam Centre ini menjadi salah satu tujuan transit paling diminati oleh pemain-pemain PMI ilegal,” ujar Karding.

Menurut data yang dimiliki Kementerian P2MI, jumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia dan dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2024 angkanya mencapai 1.014 orang. Namun diawal tahun 2025 ini sudah mencapai 2.040 orang.

“Ini artinya pelabuhan ini menjadi salah satu titik penting transit calon PMI ilegal dari berbagai wilayah seperti Aceh, NTT, Sumatera, Lampung, Jawa, dan lainnya,” tambah Karding.

Dalam tinjauannya, Karding menyatakan bahwa sistem pelayanan di pelabuhan secara umum berjalan baik. Namun, ia menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan profiling penumpang, agar petugas dapat mendeteksi potensi keberangkatan PMI ilegal sebelum mereka lolos ke luar negeri.

“Kalau tim di sini memiliki pengetahuan untuk melakukan profiling, bisa mencegah keberangkatan lebih banyak PMI ilegal. Kami menduga jumlah yang berhasil lolos bisa jauh lebih banyak dari data yang terpantau,” ungkapnya.

Karding menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas SDM di pelabuhan dan kerja sama lintas instansi seperti Imigrasi, TNI/Polri, dan otoritas pelabuhan menjadi krusial untuk menanggulangi jaringan pengiriman PMI ilegal.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan kementeriannya akan mendorong upaya penguatan edukasi dan pemberdayaan calon pekerja migran di daerah asal agar tidak terjebak dalam praktik perekrutan ilegal. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani