May 13, 2025
bgbgh

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memberikan keterangan usai kunjungannya di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kamis (24/4/2025). (Foto: mun)

BATAM — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya integritas petugas lapangan dalam mengawal proses profiling untuk mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre.

“Memang syaratnya, petugas yang ada seluruhnya ini harus kita pastikan memiliki integritas yang bagus dan tidak mudah bermain dengan pihak lain. Itu yang harus kita pastikan ke depan,” tegas Karding dalam kunjungannya, Kamis (24/4/2025).

Ia menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menjalin komunikasi intens dengan pihak kepolisian untuk memperkuat sinergi penanganan migrasi ilegal.

Dalam pengamatannya, Karding menyebutkan bahwa penggunaan sistem autogate memang memudahkan pelayanan di pelabuhan, namun juga menghadirkan dilema dalam hal pengawasan.

“Autogate itu simbol modernitas, tapi kami akui ini menyulitkan dalam pengawasan PMI ilegal. Untuk menjembatani, kami akan menempatkan petugas khusus di belakang autogate untuk melakukan profiling dan filtering tambahan,” jelasnya.

Karding juga melakukan inspeksi ke dua titik pos pelayanan PMI, masing-masing berada di luar gedung pelabuhan dan di area pintu keberangkatan. Ia menyoroti bahwa lokasi dan fasilitas saat ini belum cukup representatif untuk memberikan pelayanan maksimal.

“Masalah pekerja migran ini sudah berat, masa pelayanannya juga harus sulit? Ini yang harus diperbaiki,” ujarnya.

Ia menyatakan telah menyampaikan kebutuhan peningkatan fasilitas kepada Wakil Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, dan pengelola pelabuhan.

“Saya minta kepada Pak Wagub, walikota, dan pengelola pelabuhan agar pos pelayanan PMI ditempatkan di lokasi yang lebih strategis dan layak,” imbuhnya.

Karding menegaskan bahwa perbaikan sistem dan layanan bukan sekadar soal fasilitas, tetapi juga wujud dari komitmen negara dalam melindungi hak-hak PMI, terutama yang rentan menjadi korban perdagangan orang atau eksploitasi karena jalur ilegal.

“Kami ingin memastikan, baik dari sisi pengawasan maupun pelayanan, semua berjalan sesuai standar yang manusiawi dan bermartabat,” tutupnya. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani