
Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (21/4/2025). (Foto: Polri)
BATAM — Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (21/4/2025).
Komandan KP Jalak-5002, Kompol Zulfadli, menyatakan pengungkapan ini bermula dari penyelidikan berdasarkan informasi tentang rencana pengiriman ilegal PMI dari Batam ke Malaysia melalui jalur laut.
“Tim segera bergerak setelah menerima informasi. Kami berhasil menghentikan speedboat bermesin 40 PK yang mencurigakan,” ungkap Zulfadli, Sabtu (26/4/2025).
Dalam speedboat tersebut, petugas menemukan lima laki-laki dewasa, satu perempuan dewasa, dan satu anak laki-laki berusia 9 tahun. Selain itu, dua awak kapal berinisial MT (28) dan M (33) turut diamankan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan di Batam dan Karimun.
Barang bukti yang disita antara lain 1 unit handphone Vivo Y12, 1 unit speedboat fiber biru muda bermesin Yamaha 40 PK dan 4 jerigen plastik untuk keperluan bahan bakar.
Para pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan dan pemberantasan pengiriman PMI secara ilegal.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polairud dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengiriman PMI ilegal.
“Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi warga dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan melalui jalur ilegal,” tegas Idil.
Kasubdit Patroliair, Kombes Pol Dadan, juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran secara ilegal.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam Polri (Makobar) Batu Ampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani