
Gedung Polda Kepri di Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Foto: mun)
BATAM — Video viral yang memperlihatkan dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian, dalam membekingi aksi pencurian di rig milik Petronas di perairan Kepulauan Riau kini berbuntut panjang.
Setelah dilakukan klarifikasi di Polres Kepulauan Anambas, kapolsek tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kepri.
“Yang bersangkutan saat ini sedang memenuhi panggilan Polda Kepri,” kata Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Senin (28/4/2025).
Ricky memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut dan berjanji akan menyampaikan hasil penyidikan setelah rampung.
Sebelumnya, Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, juga menyatakan sudah mengetahui informasi viral ini dan telah menurunkan tim penyelidikan.
“Ada tim kita yang melakukan penyelidikan tentang isu yang beredar, apa benar atau tidak,” ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial sejak Kamis (24/4/2025), disebutkan bahwa Iptu Kristian diduga menerima setoran uang sebesar Rp 10 juta dari hasil pencurian. Uang itu dikumpulkan dari beberapa orang, di antaranya disebut nama-nama seperti Idrus, Rendi, dan Juni, yang masing-masing diduga menyetor sekitar Rp 3,2 juta.
Pemberian uang itu disebut berlangsung di wilayah Saparua, Anambas. Suara dalam video menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menginformasikan adanya pemberian uang tersebut kepada oknum kapolsek.
Lebih jauh, video itu juga menarasikan bahwa Kapolsek Palmatak diduga menjadi beking pencurian internasional di rig Petronas Malaysia yang melibatkan tujuh warga Anambas. Para pelaku sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Saat ini, status Iptu Kristian masih dalam tahap klarifikasi, dan belum ada keterangan resmi apakah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi etik, disiplin, atau pidana. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi.
“Masih penyelidikan lebih lanjut. Ditunggu saja prosesnya,” kata AKBP Ricky.
Polda Kepri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Bila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil terhadap oknum polisi tersebut. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani