May 13, 2025
jkikiil

Personel Kapal Polisi (KP) Anis Madu-3009 Baharkam Polri menggerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. (Foto: timb)

KARIMUN — Personel Kapal Polisi (KP) Anis Madu-3009 Baharkam Polri menggerebek penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Dalam operasi itu, tiga calon PMI dan satu pelaku berhasil diamankan.

Komandan KP Anis Madu-3009, Ipda Jerry Ferdian Mafazi Artana, mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengiriman PMI ilegal.

“Kami langsung melakukan patroli intensif setelah menerima informasi tersebut,” kata Jerry, Sabtu (26/4/2025).

Saat patroli, tim menemukan sebuah speedboat fiber abu-abu bermesin Yamaha 40 PK terparkir di pelataran rumah warga. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan adanya tiga calon PMI (dua laki-laki dan satu perempuan) yang bersembunyi di dalam rumah. Sementara itu, pelaku berinisial A, warga Desa Keban, sempat melarikan diri dengan melompat ke laut.

Setelah dua hari pencarian, A akhirnya ditangkap di sebuah rumah di Pulau Tomoyon, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada Jumat (25/4/2025) pukul 14.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan ini meliputi 1 unit speedboat fiber abu-abu bermesin Yamaha 40 PK

Saat ini, ketiga calon PMI dan pelaku telah dibawa ke KP Anis Madu-3009 untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku A dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pasal 55 atau 56 KUHP tentang turut serta atau membantu melakukan tindak pidana.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan bahwa pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polairud dalam memberantas kejahatan maritim, khususnya perdagangan manusia dan penyelundupan PMI ilegal.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan maritim,” ujarnya.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud, Kombes Pol Dadan, menambahkan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku penyelundupan akan terus dilakukan dan koordinasi dengan instansi terkait akan diperkuat untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Tim kami akan terus memantau perairan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Proses hukum kini sudah memasuki tahap penyidikan, sementara tersangka, barang bukti, dan para korban telah diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut. FK-timb

Redaktur: Munawir Sani