May 13, 2025
nykjuk

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. bersama Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H. dalam acara door stop di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025). (Foto: mun)

BATAM — Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang Maret hingga April 2025.

Hasil pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. bersama Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H. dalam acara door stop di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Dari 10 orang tersangka yang siamankan, turut juga disita barang bukti Sabu seberat 835,02 gram dan Ganja sebanyak 73,77 gram.

Menurut perhitungan, sabu yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa (1 gram untuk 10 orang), sedangkan ganja dapat menyelamatkan sekitar 221 jiwa (1 gram untuk 3 orang).

Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba:

“Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu pemberantasan narkoba:

“Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” tuturnya. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani