BINTAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang bersama Kementerian Agama Bintan melakukan inspeksi sejumlah toko di wilayah Bintan Utara, Senin (28/4/2025). Hasilnya, tidak ditemukan produk makanan mengandung unsur babi di lokasi tersebut.
“Dari hasil pengecekan dan uji laboratorium, tidak ada produk yang mengandung unsur babi di toko-toko wilayah Bintan Utara,” ujar Atika, perwakilan BPOM Tanjungpinang.
Pemeriksaan dilakukan menyusul rilis BPJPH terkait sejumlah produk yang terbukti mengandung babi, seperti Corniche Fluffy Jelly, Marshmallow Chomp Chomp, dan bahan tambahan pangan Hakiki Gelatin.
Namun, produk-produk tersebut tidak ditemukan dalam peredaran di toko-toko yang disisir BPOM, seperti Indomaret, Alfamart, Swalayan Aneka, Prima Indah, dan Swalayan Pelangi.
“Seluruh toko yang diperiksa terbukti tidak menjual produk dengan batch yang tercantum dalam rilis BPJPH,” tegas Atika.
Dengan hasil ini, BPOM menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kehalalan produk pangan yang beredar di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Bintan. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga. FK-rah
Redaktur: Munawir Sani