
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan SPBU Kabil, Nongsa menolak melayani pengisian BBM subsidi Pertalite ke kendaraan pribadi warga, namun justru menjualnya kepada pengguna jeriken. (Foto: TikTok)
BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait video viral penolakan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU Kabil, Kecamatan Nongsa. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Sudah ada yang kita tetapkan tersangka, satu orang, nanti lengkapnya akan dirilis,” kata Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, Jumat (2/5/2025).
Kasus ini mencuat setelah video warga yang ditolak saat hendak mengisi BBM Pertalite di SPBU tersebut viral di media sosial. Ironisnya, dalam video tersebut terlihat pihak SPBU justru melayani pengendara sepeda motor dengan jeriken, yang diduga kuat merupakan pelangsir BBM.
Akibat insiden tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian pasokan Pertalite ke SPBU Kabil selama tujuh hari, terhitung mulai 29 April 2025.
“Pertamina memberikan sanksi pemberhentian pasokan produk BBM Pertalite selama tujuh hari kepada SPBU tersebut,” ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Satria menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, SPBU Kabil terbukti melayani pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi yang sah, yang merupakan pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Dalam masa sanksi, pihak SPBU diwajibkan memperbaiki sistem dan prosedur penyaluran BBM subsidi. Jika tidak, Pertamina mengancam akan memberikan sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin penyaluran BBM subsidi.
Kronologi kejadian berawal pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 03.20 WIB saat sistem digitalisasi SPBU mengalami gangguan. Pihak SPBU kemudian menyarankan konsumen untuk mengisi Pertamax. Namun, tak lama kemudian sistem kembali normal, dan terlihat seorang pengendara becak motor membawa jeriken dilayani untuk mengisi Pertalite.
Pertamina mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban distribusi BBM subsidi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan. Ini bentuk kepedulian agar distribusi BBM berjalan sesuai aturan,” pungkas Satria. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani