May 13, 2025
fvf

Simpang Melayu Kota Piring Tanjungpinang. (Foto: dok)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan dan telah resmi difungsikan.

U-Turn ini disiapkan sebagai solusi alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas, khususnya bagi pengendara yang ingin berbalik arah. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, fasilitas rambu-rambu telah dipasang guna memandu masyarakat pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk menurunkan kecepatan kendaraannya saat mendekati lokasi U-Turn baru guna mempermudah pergerakan kendaraan yang akan memanfaatkannya.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa jalur U-Turn ini hanya diperuntukkan bagi pengendara yang datang dari arah simpang Melayu Kota Piring. Pengendara dari arah RSUP tidak diperkenankan untuk menggunakan U-Turn tersebut sebagai jalur putar balik.

Kepada seluruh pengendara yang akan melintas lurus di lokasi tersebut diimbau untuk mengurangi kecepatan dan mengambil lajur kiri sejauh 200 meter sebelum titik U-Turn, baik dari arah simpang Melayu Kota Piring maupun dari arah sebaliknya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara. FK-rah

Redaktur: Munawir Sani