May 13, 2025
gghtrhg

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan keterangan di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Barelang, Sabtu (3/5/2025). (Foto: mun)

BATAM – Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi resmi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (2/5/2025) pukul 17.50 WIB di simpang Traffic Light Vitka, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Klarifikasi ini disampaikan langsung di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Barelang, Sabtu (3/5/2025).

AKP Afiditya menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Mitsubishi Fuso BP 8094 ZH berwarna putih, dikemudikan oleh J (29), dengan kernet MM (29), sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver, dikendarai AY (60), berboncengan dengan MH (pelajar) dan sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau, dikendarai CNP (22), berboncengan dengan RS.

Kecelakaan terjadi saat truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah Sekupang menuju simpang Vitka. Diduga truk mengalami lepas kendali, melompati pembatas jalan, lalu menabrak dua sepeda motor yang datang dari arah Vitka menuju Cipta Land.

“Akibat kejadian ini, pengendara Yamaha Jupiter dan penumpangnya mengalami luka berat. Sementara pengendara Honda Beat meninggal di tempat, dan penumpangnya mengalami luka berat dan dirawat di RSBP Sekupang,” jelas AKP Afiditya.

Unit Laka Lantas Polresta Barelang telah mengamankan ketiga kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa CCTV di lokasi kejadian, serta melakukan tes urine terhadap sopir dan kernet truk dengan hasil negatif dari pengaruh narkoba maupun alkohol.

“Kami masih mendalami penyebab pasti lepas kendalinya kendaraan tersebut. Semua prosedur penyelidikan sedang kami jalankan sesuai standar,” tambahnya.

Sebagai penutup, AKP Afiditya menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, membawa surat kendaraan lengkap (SIM dan STNK), serta tidak berpindah lajur sembarangan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari ciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutupnya. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani