May 13, 2025
vfsd

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan SPBU Kabil, Nongsa menolak melayani pengisian BBM subsidi Pertalite ke kendaraan pribadi warga, namun justru menjualnya kepada pengguna jeriken. (Foto: TikTok)

BATAM – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau resmi menyegel salah satu nozel pengisian BBM Pertalite di SPBU 14294716 Kabil, Kota Batam, sebagai tindak lanjut atas video viral yang memperlihatkan praktik dugaan pelansiran BBM bersubsidi.

Kasubdit IV Tipidter, Zamrul, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan pada Senin (5/5/2025) terhadap mesin pengisian yang viral melayani pelansir, sementara operasional SPBU lainnya tetap berjalan normal.

“Yang disegel hanya nozel atau mesin yang kemarin viral saja. Namun, operasional SPBU tersebut masih berlanjut dan normal,” ujar Zamrul.

Pihak kepolisian menduga bahwa individu yang terekam kamera adalah bagian dari jaringan pelansir BBM, yang membeli Pertalite secara ilegal untuk dijual kembali secara eceran dengan harga lebih tinggi.

Zamrul menyebut satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dijelaskan detail identitas maupun peran tersangka karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan.

“Masih satu orang tersangka. Nanti resmi kami rilis, mau koordinasi jaksa dulu ya karena ada catatan jaksa yang harus dipenuhi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian pasokan Pertalite selama 7 hari kepada SPBU tersebut, berlaku sejak 29 April 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.

“SPBU dinilai telah melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengecekan CCTV dengan melayani pengisian ke jeriken tanpa surat rekomendasi,” kata Satria.

Dalam masa sanksi, Pertamina menginstruksikan agar SPBU memperbaiki mekanisme penyaluran BBM bersubsidi. Jika perbaikan tidak dilakukan, sanksi yang lebih berat akan diberlakukan. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani