May 13, 2025
sfgr

Kecelakaan tragis yang terjadi di perempatan Tiban Center pada Sabtu (3/5/2025). (Foto: TikTok)

BATAM – Kecelakaan tragis yang terjadi di perempatan Tiban Center pada Sabtu (3/5/2025) melibatkan sebuah truk pengangkut barang yang diketahui tidak lolos uji kelayakan kendaraan (uji KIR).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polresta Barelang, AKP Afidutya Arief Wibowo, setelah pemeriksaan terhadap sopir J (29) dan kernet MM (29).

“Dari pengecekan kendaraan dan keterangan sopir serta kernet, didapati bahwa truk tersebut sudah tidak lolos uji kir,” ujar Afidutya, Selasa (6/5/2025).

Truk melaju dari arah Sekupang dengan kecepatan tinggi dan diduga mengalami rem blong saat menuruni jalan menuju lampu merah Tiban Center. Saat melihat antrean kendaraan di perempatan, pengemudi membanting stir dan melompati pembatas jalan, lalu menabrak empat sepeda motor yang sedang melintas menuju Tiban 1.

“Truk baru berhenti setelah menabrak pembatas jalan dan beberapa pengendara,” tambah Afidutya.

Kecelakaan ini menewaskan satu orang atas nama Kristian, dan menyebabkan adiknya, Roy, mengalami luka serius. Dua pengendara lain, Andi dan Hafidz, juga mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSBP Batam.

Polisi memastikan bahwa pengemudi dan kernet truk tidak berada di bawah pengaruh narkoba. Hasil tes urine keduanya negatif. Namun, pihak kepolisian menyoroti kelalaian pemilik truk yang tidak memperpanjang masa berlaku uji kir kendaraan.

Kepala Dishub Batam, Salim, membenarkan bahwa uji kir terakhir dilakukan Desember 2023, dan berlaku hanya hingga 29 Juni 2024. Sejak saat itu, truk tidak lagi memenuhi syarat laik jalan.

“Pemiliknya tidak memperpanjang kir. Sampai sekarang belum ada kir baru yang didaftarkan,” jelas Salim.

Pihak Polresta Barelang telah memanggil perusahaan pemilik kendaraan dan menahan pengemudi serta kernet untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini tengah didalami, termasuk kemungkinan kelalaian perusahaan dalam pengawasan armada. FK-mun

Redaktur: Munawir Sani