May 13, 2025
kiu

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Edi Rianto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/5/2025). (Foto: nang)

NATUNA – Kabar baik datang untuk masyarakat Batu Kapal, Kabupaten Natuna. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui pemerintah daerah segera membangun 57 unit rumah tipe 36 secara gratis bagi warga setempat.

Program ini merupakan bagian dari Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Swadaya di kawasan pemukiman kumuh. Meski telah direncanakan sejak tahun 2022, realisasi pembangunan baru dapat dilakukan pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Edi Rianto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/5/2025).

“Benar, saat ini kami sedang dalam tahap pematangan lahan seluas 2 hektare yang merupakan milik pemerintah daerah,” ujar Edi.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 5.411.580.125.

Menariknya, pembangunan bersifat swadaya, dimana dana akan langsung masuk ke rekening warga penerima manfaat yang telah terdaftar, dan rumah tersebut nantinya akan menjadi hak milik mereka.

“Meski bersifat swakelola, pembangunan tetap harus mengikuti gambar dan desain yang ditentukan. Di lapangan akan ada tim fasilitator yang mengawasi prosesnya,” ujarnya.

Edi juga menjelaskan bahwa ini merupakan tahap pertama dari program tersebut, dan tidak menutup kemungkinan akan diajukan kembali untuk daerah lain di Kabupaten Natuna.

“Semoga proses ini berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua,” tutupnya. FK-nang

Redaktur: Munawir Sani