
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: wikipedia)
JAKARTA — Pemerintah memastikan kebijakan efisiensi anggaran akan tetap diberlakukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas belanja negara yang lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III, saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026, yang menjadi landasan awal penyusunan APBN tahun depan.
“Kinerja dari kementerian/lembaga dan langkah-langkah efisiensi mereka tentu akan masuk di dalam pertimbangan untuk penyusunan pagu dari anggaran APBN,” ujar Sri Mulyani, Selasa (20/5/2025), dikutip dari detikFinance.
Menjawab pertanyaan apakah efisiensi anggaran masih akan diberlakukan pada 2026, Sri Mulyani menyatakan secara tegas bahwa langkah tersebut pasti akan dilanjutkan.
“Pasti dilakukan. Kalau mau disampaikan jawaban saya, tegas iya dilakukan (efisiensi),” tegasnya.
Menurut Sri Mulyani, efisiensi dilakukan untuk memastikan anggaran negara dialokasikan secara tepat guna dan berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah juga akan meningkatkan sinergi antara kebijakan pusat dan daerah demi penguatan layanan publik dan kemandirian daerah.
“Melalui penguatan kualitas belanja tersebut, belanja negara dialokasikan di kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen PDB pada tahun 2026,” jelasnya.
Langkah efisiensi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan setiap rupiah belanja negara memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. FK-mun
Redaktur: Munawir Sani