18/05/2024

KEGIATAN Bersembang bersama Pers yang ditaja oleh KPU Natuna di ballroom Gajah Mina Adiwana Jelita Sejuba Resort. (F: zani)

NATUNA (FK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Natuna akan melakukan Verifikasi faktual (Verfak) terhadap Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Natuna, Risno, mengatakan, ada 5 Parpol yang akan dilakukan verfak diantaranya, Gelora, Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nasional (PKN) dan Partai Ummat.

Verifikasi akan dilakukan dengan cara turun ke lapangan. Petugas KPU melakukan faktualisasi terhadap keanggotaan Parpol.

“Di kita ada 8 Parpol yang tidak punya kursi di Senayan, tapi punya kursi di kabupaten. Oleh karena itu Parpol tersebut harus dilakukan verifikasi disamakan dengan Parpol baru,” ujar Risno di Ballroom Gajah Mina Adiwana Jelita Sejuba Resort, Sabtu (26/11/2022) dalam rangka Bersembang Bersama Pers Terkait Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, sebanyak 7 parpol lainnya yang ada di Natuna, seperti PAN, Golkar, Gerindra, PDI-P, Nasdem, Demokrat dan PPP, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual, dan hanya dilakukan verifikasi administratif.

“Kalau sudah ada keterwakilan di Senayan, otomatis mereka telah lolos verifikasi faktual, statusnya sudah MS,” tutur Risno.

Pelaksanaan verifikasi dimulai tanggal 24 November sampai 7 Desember 2022. KPU RI akan mengumumkan Parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Natuna, Musalib, menambahkan, bahwa saat ini anggota KPU Natuna sedang melakukan pengambilan sample kepengurusan dan keanggotaan parpol hingga ke Pulau-pulau.

“Kami hanya melakukan verifikasi ditingkat daerah, nanti hasilnya kita laporkan ke KPU pusat, yang menentukan nanti KPU pusat,” ujar Musalib. FK-nang