18/05/2024

Penandatanganan berita acara pelantikan Camat Pulau Seluan.(foto:istimewa)

NATUNA, FAKTAKEPRI.COM – Usai meresmikan Kecamatan Pulau Seluan, pada Jumat (23/12/2022), Bupati Natuna Wan Siswandi langsung melantik Emil Lismana sebagai Pejabat Administrator Camat Pulau Seluan, bertempat di lapangan kantor Camat Persiapan.

Aara diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Natuna Nomor 251/BKPSDM/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna Tahun 2022.

Selanjutnya pembacaan pendahuluan sumpah dilanjutkan dengan sumpah jabatan oleh pejabat yang dilantik serta penandatanganan berita acara dan pemasangan tanda jabatan oleh Bupati Natuna.

Dalam pembacaan naskah pelantikan terdapat 5 jabatan administrator dan 3 jabatan pengawas yang dilantik.

Bupati Natuna Wan Siswandi berharap kepada camat dan pejabat dilantik agar bekerja lebih serius mengingat ini Kecamatan baru, akan banyak pekerjaan menanti kedepannya.

Orang nomor satu di Natuna ini juga mengingatkan agar bekerja lebih sigap, sebab, banyak hal harus disiapkan mengingat Musrenbang tidak lama lagi, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

“Dalam bertindak nantinya harus ada kerangka berpikir. Ini adalah amanah serta tanggung jawab. Mohon dijaga sebaik-baiknya,” pungkas Siswandi.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat kepada pejabat Administrator yang dilantik. Giat dihadiri Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, OPD, Forkopimda, serta unsur Muspika.(FK-Nang)