18/05/2024

Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: net)

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati bahwa golongan tenaga honorer akan mendapatkan tiket emas pada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pemerintah telah merencanakan penataan tenaga honorer dengan mengangkat mereka menjadi PPPK sebagai bagian dari upaya menangani masalah yang ada.

Sebelumnya, nasib tenaga honorer mengkhawatirkan karena ancaman PHK massal dan ketidakpastian pekerjaan di tahun 2024, hingga disahkan UU ASN 2023.

Namun, setelah disahkan UU ASN 2023, nasib tenaga honorer dijamin dengan penataan yang harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Berdasarkan kesepakatan antara Badan Kepegawaian Negara (BKN), MenPAN RB, dan DPR, tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Ada golongan tenaga honorer yang akan mendapatkan prioritas pada pengangkatan PPPK 2024, atau yang disebut tiket emas, menurut informasi yang diunggah di akun Instagram resmi DPR RI.

Dikutip faktakepri.com, Jumat (03/05/2024) anggota DPR-RI Junimart Girsang, menyarankan agar tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun mengabdi diprioritaskan pada pengangkatan PPPK 2024.

Menurutnya, ini merupakan penghargaan bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, Junimart Girsang mengusulkan agar tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari lima tahun diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes, karena mereka dianggap telah berada pada usia yang kritis.

Meskipun demikian, kabar terbaru menyebutkan bahwa tenaga honorer kemungkinan tetap harus melewati tahap seleksi untuk dapat diangkat menjadi PPPK.

Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu rampungnya peraturan pelaksanaan turunan dari UU ASN 2023 yang akan mengatur secara detail proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. FK-nang

Redaktur: Munawir Sani