18/05/2024

Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K, MH,.didampingi Wakapolres Kompol Ferri Afrizon, menggelar konferensi pers akhir tahun.(foto:nang)

NATUNA (FK) – Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K,.MH, didampingi Wakapolres Natuna Kompol Ferri Afrizon, SE, menggelar release akhir tahun situasi Kamtibmas tahun 2022 di wilayah hukum Polres Natuna.

Kapolres mengatakan, sepanjang tahun 2022 ini, penanganan kasus kejahatan konvensional terhadap anak merupakan kasus paling menonjol di wilayah hukum kabupaten Natuna.

Disampaikannya, pada tahun ini terjadi 18 kasus yang korbannya adalah anak dibawah umur. Sebanyak 10 kasus diantaranya sudah P21, sedangkan 8 kasus lagi masih proses sidik dan lidik.

“Kasus paling menonjol adalah kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kejadian ini mengalahkan kasus lainnya yang ditangani,” ujar Iwan Ariyandhy, di Mapolres Natuna, Sabtu 31 Desember 2022.

Perwira menengah dua melati, ini mengatakan, dengan adanya peningkatan kasus anak dibawah umur, harus dicari langkah bersama agar di tahun depan tidak bertambah kasus yang sama.

Selain pihak Kepolisian, dalam hal ini peran orang tua sebagai orang terdekat sangat penting untuk melakukan pengawasan, serta memberikan edukasi kepada anak.

“Ini menjadi perhatian juga bagi Kapolri, Kapolda secara menyeluruh, bersama-sama kita memberikan edukasi agar tidak terjadi kasus-kasus yang merugikan anak dibawah umur,” sebutnya.(fk-nang)